Komisi VIII DPR RI Dukung Wacana Haji Sekali Seumur Hidup
RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI mendukung wacana Ibadah haji sekali seumur hidup. Hal ini ditujukan untuk mengurai antrean keberangkatan jemaah haji sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.
"Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 29 Agustus 2023.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan tentang larangan haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Wacana tersebut muncul sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memotong antrean keberangkatan Ibadah Haji yang begitu panjang.
Alasan lainnya juga dilihat dari segi syar'i di mana para ulama sepakat bahwa Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup sehingga prioritas berangkat Haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat. Ace setuju dengan pendapat tersebut.
"Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji," tuturnya.
Meskipun demikian, Komisi VIII DPR meminta Pemerintah memastikan agar melakukan perencanaan matang sebelum mengimplementasikan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup. Ace mengingatkan pentingnya kajian mendalam demi kebaikan masyarakat dan dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan Ibadah Haji itu sendiri.
"Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ace meminta Pemerintah memperhatikan sejumlah aspek sebelum sepakat menerapkan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup. Seperti soal pendataan calon jemaah Haji.
"Bagaimana sistem pendaftaran dan seleksi akan diatur untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas, sambil tetap mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Kasus Judol Senilai Miliaran Rupiah
-
Sambut Tahun Baru 2025, ASDP Kembali Hadirkan Ragam Atraksi Hiburan
-
Jelang Piala AFF 2024, 33 Pemain Dipanggil Perkuat Timnas Indonesia
-
Masa Tenang, Satpol PP Kab Tangerang Tertibkan APK Calon Kepala Daerah
-
BNPB Bangun 442 Unit Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Lewotobi